Polisi Melimpahkan Berkas Perkara Promosi Situs Judi Online ‘Kehidupan Emak’ ke Kejaksaan

“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial, kemudian ditemukan ada seseorang yang telah melakukan endors judi online di enam alamat web,” kata Anggoro ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (18/8).
Baca Juga:
Anggoro menambahkan, setelah mendapatkan laporan, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Sukasari, Kota Bandung.
Ditemukan fakta, bahwa pelaku sudah mempromosikan judi online itu sejak Januari hingga Juli, atau enam bulan.
“Hasil keuntungan dari yang bersangkutan bertahap, mendapatkan keuntungan dari Rp15 juta, Rp50 juta. Total keuntungan Rp395 juta,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara kasus Youtuber Emak Gila, pemilik akun Youtube ‘Kehidupan Emak’ ke Kejari Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News