Gegara Utang Jual-Beli Mobil, Pasutri Ini Nekat Sandera Ibu dan 2 Anak

Kamis, 31 Agustus 2023 – 12:00 WIB
Gegara Utang Jual-Beli Mobil, Pasutri Ini Nekat Sandera Ibu dan 2 Anak - JPNN.com Jabar
Pasutri asal Tangerang berinisial IW dan MZ yang melakukan aksi penyanderaan dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Ia menambahkan, para tersangka membawa korban tanpa seizin dan persetujuan dari suami yang bersangkutan. Mereka pun membawa korban ke rumah tersangka di Tangerang.

“Korban ditempatkan di rumah 10 hari sampai dijemput oleh Reskrimum Polda Jabar,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, IW dan MZ kesal utang suami korban tidak kunjung dibayar. Sehingga mereka berpikir untuk membawa korban sebagai jaminan.

Pihaknya pun tengah mendalami terkait kepemilikan senjata yang diletuskan di rumah suami korban, apakah jenis senjata api atau air softgun. Termasuk mendalami rekan-rekan tersangka yang membantu penculikan.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 328 tentang penculikan dan Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan. Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,

Sementara itu, pelaku IW mengaku membawa istri dan kedua anak dari pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya.

Namun, suami dari korban tidak kunjung datang untuk bermusyawarah.

“Ternyata ditunggu enggak datang, sampai saya jemput, beralasan terus pak. Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah,” ucap IW. (mcr27/jpnn)

Pasutri asal Tangerang nekat melakukan penculikan terhadap ibu dan dua anak karena kesal suami korban tidak kunjung membayar utang.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News