Polisi: Maling Spesialis Rumah Kosong di Depok Seorang Residivis
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Pancoran Mas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (48 tahun) yang merupakan spesialis pencurian di rumah kosong.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan bahwa pelaku beraksi di Komplek Adikarya 2, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 21.30 WIB.
Nirwan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian di rumah kosong.
“Pelaku merupakan residivis di Jawa Tengah dengan kasus yang sama,” ucapnya, Rabu (2/8).
Namun, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut. Namun, untuk di Kota Depok diketahui baru satu kali beraksi.
“Di Depok baru sekali, yang sebelumnya di Tegal, Jawa Tengah,” tuturnya.
Dalam setiap aksinya memang pelaku selalu beraksi seorang diri, kemudian menjual barang curiannya tersebut.
“Pelaku pemain tunggal, dengan modus operandi mencongkel pintu atau jendela rumah dengan menggunakan obeng. Memang dia berpengalaman mengincar rumah kosong,” terangnya.
Polisi sebut maling spesialis rumah kosong berinisial H (48 tahun) merupakan seorang residivis kasus yang sama, dan sudah melakukan aksi tersebut beberapa kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News