Dalam 2 Bulan, Polda Jabar Tetapkan 110 Tersangka TPPO
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jawa Barat berhasil mengungkap 72 kasus terkait perdagangan manusia selama rentang tanggal 6 Juni hingga 31 Juli 2023.
Sebanyak 110 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Tim Satgas sudah berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 LP (Laporan Polisi) mengamankan 110 tersangka,” kata Wakapolda Jabar Brigjen Bariza Sulfi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/8).
Bariza menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 117 korban dalam kasus perdagangan manusian ini. Adapun rinciannya, 21 pria dan 96 wanita.
Menurutnya, sebagian besar korban berangkat ke lua negeri dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pekerja di sektor informal, seperti buruh pabrik atau perkebunan.
“Menyelamatkan 117 korban dengan rincian 21 orang laki-laki dan perempuan 96 orang,” ucapnya.
Lebih lanjut, selama periode waktu itu juga, tim pencegahan TPPO Polda Jabar sudah melaksanakan 33 ribu lebih giat pencegan untuk menangkal pemberangkatan calon imigran secara ilegal.
Diharapkan, warga Jabar yang menginginkan bekerja di luar negeri bisa memilah informasi dengan baik, sehingga keberangkatannya ke luar negeri sesuai prosedur.
Tim Satgas TPPO Polda Jabar berhasil mengungkap 72 kasus terkait perdagangan manusia selama rentang tanggal 6 Juni hingga 31 Juli 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News