Edan! Duit Suap Proyek Jalur KA Mengalir untuk THR Daop 2 Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Aliran duit suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat, disebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Hal itu terungkap dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7).
Dalam persidangan, hadir sebagai saksi ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat.
Shynto diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp 1,7 miliar.
Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp 80 juta.
Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.
Aliran duit suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat, disebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News