Datangi Polda Jabar, Belasan Warga Bogor Laporkan Pengembang 'Nakal'
Senin, 31 Juli 2023 – 18:00 WIB

Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan developer perumahan di Citereup, Kabupaten Bogor ke Mapolda Jawa Barat. Foto: sources for jpnn
“Kami meyakini telah terbukti adanya tindak pidana yang dilakukan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama oleh terlapor sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP dan 263 serta 266 KUHP,” ucapnya.
“Total ada sekitar 60 korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp.8,5 Miliar,” sambungnya. (mcr27/jpnn)
Sejumlah warga asal Bogor datang berbondong-bondong ke Mapolda Jabar guna melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pengembang perumahan di Kabupaten Bogor.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News