Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Pemprov Jabar Tunggu Perintah Ridwan Kamil

Kamis, 27 Juli 2023 – 18:00 WIB
Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Pemprov Jabar Tunggu Perintah Ridwan Kamil - JPNN.com Jabar
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, gugatan tersebut sudah terdaftar pada Senin, 24 Juli 2023 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg.

Adapun klasifikasi perkaranya adalah Perbuatan Melawan Hukum.

Dalam situs tersebut, tertulis Abdussalam R Panji Gumilang sebagai penggugat, sedangkan Mochamad Ridwan Kamil sebagai tergugat.

Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB. (mcr27/jpnn)

Menghadapi gugatan Panji Gumilang, begini langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News