Alamak, Duit Setoran Suap Pemkot Bandung Mengalir Juga ke Polrestabes dan Kejari

Kamis, 13 Juli 2023 – 09:01 WIB
Alamak, Duit Setoran Suap Pemkot Bandung Mengalir Juga ke Polrestabes dan Kejari - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Polda Jabar ngasihnya Rp 150 juta. Kalau untuk Polrestabes Bandung dikasih ke bagian Tipikor, lupa namanya, pak. Ke Kejari bulanan, jumlahnya ditentukan dari tahun 2021. Dikasih ke bagian intel, pak T namanya,” ucapnya.

Kemudian, saksi Asep juga mengungkapkan, tidak hanya aparat penegak hukum, Plh Wali Kota Bandung Ema Surmarna juga ikut kecipratan.

Ema disebut meminta setoran untuk keperluan THR dengan nominal awal Rp 70 juta. Hanya saja, uang yang diberikan Rp 30 juta.

“Iya pak, untuk THR. Tadinya mintanya Rp 70 juta, tetapi saya adanya cuma Rp 30 juta. Itu uangnya dari sisa-sisa (fee proyek Dishub),” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi Bandung Smart City tiga orang dari pihak swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

Jaksa Penuntut KPK menyatakan, perbuatan tiga orang terdakwa ini melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mcr27/jpnn)

Aliran dana suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung perlahan terungkap dalam sidang penyuap Walkot Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News