Alamak, Duit Setoran Suap Pemkot Bandung Mengalir Juga ke Polrestabes dan Kejari
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Persidangan tiga terdakwa penyuap pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) kembali mengungkap adanya aliran dana ke kantong pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, DPRD, kepolisian, hingga kejaksaan.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Ricky Gustiadi, Kasubag Proogram Dishub Kota Bandung Roni Achmad Kurnia, dan Plh Sekretaris Dishub Bandung Asep Kurnia.
Tiga ASN Pemkot Bandung itu bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Vertical Sulution Manager PT SMA Andreas Guntoro.
Plh Sekretaris Dishub Bandung Asep Kurnia mengatakan, pada tahun 2018 – 2019 PT CIFO menggarap proyek pengadaan jaringan internet atau ISP.
Kemudian, perusahaan tersebut memberikan upah Rp 120 juta. Fee ini berdasarkan arahan Kadishub Kota Bandung.
“Perintah pimpinan, pak. Tahun 2018 itu Pak Didi Ruswandi kadis saya. Terus berganti ke Pak Ricky (Ricky Gustiadi). Itu digunakan untuk operasional, keperluan PPK, kadis, sama kebutuhan di dinas,” kata Asep Kurnia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (12/7).
Selain itu, fee juga mengalir ke Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, hingga Kejari Bandung.
Kata Asep, Polda Jabar mendapat Rp 150 juta, sementara untuk Kejari Bandung setoran setiap bulannya dengan nominal awal Rp 50 juta, lalu turun menjadi Rp 30 juta dan naik lagi di tahun 2023 menjadi Rp 35 juta.
Aliran dana suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung perlahan terungkap dalam sidang penyuap Walkot Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News