Terungkap, Perjalanan Dinas Yana Mulyana ke Thailand Tak Disetujui Kemendagri

Senin, 10 Juli 2023 – 16:30 WIB
Terungkap, Perjalanan Dinas Yana Mulyana ke Thailand Tak Disetujui Kemendagri - JPNN.com Jabar
Para saksi ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat memberi keterangan dalam kasus suap pengadaan kamera CCTV dan ISP dengan terdakwa tiga orang pihak swasta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (10/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali melanjutkan sidang suap pengadaan kamera CCTV dan ISP dengan tiga orang terdakwa dari pihak swasta.

Mereka adalah Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro.

Kasus suap ini menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan sejumlah ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Dalam sidang hari ini, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi ASN di Dishub Bandung.

Para saksi ini banyak memberi keterangan soal kronologi pengadaan kamera CCTV oleh PT SMA dan Internet Service Provider (ISP) oleh PT CIFO.

Salah satu saksi yakni Andri Fernando Sijabat menyebut bahwa kunjungan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana bersama dirinya dan pejabat lainnya ke Bangkok, Thailand itu tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun Andri merupakan Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan pada Dishub Bandung. Menurutnya, perjalanan ke Bangkok, Thailand terjadi pada Januari 2023.

“Perjalanan itu resmi atau tidak dari dinas itu?,” tanya JPU KPK Titto Jaelani kepada Andri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (10/7).

Saksi kasus suap pengadaan kamera CCTV dan ISP yang menyeret Yana Mulyana mengungkapkan perjalanan dinas Wali Kota Bandung nonaktif ke Thailand ilegal.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News