Bobrok! Eks Kadishub Bongkar Aliran Dana Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi bersaksi dalam sidang suap pengadaan barang dan jasa dengan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (12/7).
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi, diantaranya eks Kepala Dishub Bandung Ricky Gustiadi, Plh Sekdishub Asep Kurnia, dan Kasubag Program Roni Kurnia.
Dalam sidang Ricky membeberkan kalau fee proyek pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart City mengalir ke sejumlah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD.
Fee itu juga katanya, ada yang diberikan kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu kepolisian dan kejaksaan.
Semula JPU KPK menanyakan kepada Ricky Gustiadi terkait pengumpulan uang fee proyek di bidang-bidang pada Dishub Kota Bandung.
Ricky membantah telah memerintahkan bidang-bidang untuk mengumpulkan fee proyek di Dishub.
Namun, jaksa memperlihatkan berita acara perkara (BAP) yang bersangkutan bahwa saat rapat teknis, Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung mengimbau untuk memberikan atensi terhadap APH, kejaksaan, kepolisian, serta LSM, dan Ormas.
“Memang ada beban dinas yang baru diatensi, harapan dari bidang membantu dinas. Ada dikasih dari bidang ke dinas?,” tanya jaksa.
Eks Kadishub Bandung Ricky Setiadi membeberkan fee proyek pengadaan di dinas mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkot Bandung dan DPRD hingga aparat penegak hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News