Polisi Beberkan Motif Kedelapan Pelaku yang Menganiaya Tahanan Asusila Hingga Tewas di Dalam Sel
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian angkat bicara terkait tewasnya tahanan asusila berinisial AR (50 tahun) di Polres Metro Depok.
Korban meninggal dunia lantaran dianiaya tahanan lain saat berada di dalam sel.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan ada delapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," tuturnya, Senin (10/7).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan kasus tersebut berawal pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 14.20 WIB saat korban dipanggil oleh tersangka MY ke dalam sel kamar nomor 3.
Selanjutnya tersangka MY menanyakan kepada AR tentang kasusnya, dan dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Mendengar hal itu, sontak membuat MY merasa kesal terhadap korban.
"Kemudian MY melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang perut sebelah kiri dan memukul dengan tangan mengepal ke arah punggung, dada kanan dan kiri," kata Nirwan, Senin (10/7)
Polisi menyebut tewasnya tahanan asusila berinisial AR (50 tahun) dipicu karena teman satu tahanannya merasa kesal atas kasus asusila yang dilakukan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News