Polisi Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tahanan Asusila di Dalam Sel
Senin, 10 Juli 2023 – 14:30 WIB
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian angkat bicara terkait tewasnya tahanan asusila berinisial AR (50 tahun) di Polres Metro Depok.
Diketahui, korban meninggal dunia lantaran dianiaya tahanan lainnya di dalam sel.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pihaknya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan tersangka," ucapnya, Senin (10/7).
Kedelapan orang tersebut, yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF dan FNA.
Pihaknya menyebut aksi tersebut pertama kali dilakukan oleh tersangka MY.
"(Pertama) saudara MY," tuturnya.
Nirman menerangkan bahwa korban masuk tahanan sejak Rabu (5/7).
Pihak kepolisian tetapkan delapan tersangka dalam kasus tewasnya satu tahanan asusila berinisial AR (50 tahun) di dalam sel Polres Metro Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News