Ayah Tiri Bejat Pemerkosa Kakak Adik di Depok Akhirnya Diringkus Polisi

Jumat, 07 Juli 2023 – 01:00 WIB
Ayah Tiri Bejat Pemerkosa Kakak Adik di Depok Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil meringkus ayah tiri berinisial HL (48 tahun) yang tega mencabuli kedua anaknya di Kota Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (4/7) malam.

"Pelaku kami amankan pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Kober Petojjo Selatan, Jakarta Pusat," ucap Fitri, dikutip Jumat (7/7).

Kini, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Depok.

"Sudah diamankan di Polres Metro Depok, dan tengah menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kakak beradik berinisial M (16 tahun) dan E (14 tahun) di Depok menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.

Tante korban D (47 tahun) mengatakan bahwa sudah hampir setahun M disetubuhi, dan E dilecehkan dengan di raba-raba.

Saat pertama kali mendapatkan perlakuan seperti itu oleh ayah tirinya, sang anak langsung melaporkan kepada ibu kandungnya.

Polres Metro Depok berhasil meringkus ayah tiri berinisial HL (48 tahun) yang tega mencabuli kedua anaknya di Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News