Polres Bogor Ringkus 4 Terduga Pelaku TPPO di Rancabungur, Polisi: 6 Orang Buron

Kamis, 15 Juni 2023 – 00:30 WIB
Polres Bogor Ringkus 4 Terduga Pelaku TPPO di Rancabungur, Polisi: 6 Orang Buron - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menerangkan dari pengungkapan dugaan TPPO di Rancabungur dan Parungpanjang, pihaknya mengidentifikasi ada 61 korban.

"Yang sudah berhasil dipulangkan alias tidak jadi berangkat, ada 22 orang. Sedangkan 39 diduga kuat masih di luar negeri, kami koordinasi dengan pihak terkait untuk dipulangkan," terang Sigiro.

Para korban diiming-imingi penghasilan Rp5 juta hingga Rp10 juta dan dijanjikan akan menjadi pekerja migran yang legal.

Namun, kata dia, sebagian korban dimintai uang dengan nominal beragam mulai Rp5 juta hingga Rp21 juta untuk bisa disalurkan sebagai pekerja migran.

"(Korbannya) warga sekitar Jawa Barat, ada yang Bogor, Cianjur dan sekitarnya," paparnya. (antara/jpnn)

Polres Bogor berhasil meringkus empat orang diduga pelaku indak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News