4 Pemuda Sok Jago di Bandung Diciduk Polisi Gegara Mengacungkan Samurai di Jalanan

Rabu, 14 Juni 2023 – 16:15 WIB
4 Pemuda Sok Jago di Bandung Diciduk Polisi Gegara Mengacungkan Samurai di Jalanan - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (14/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Selain mengendari kendaraan dengan ugal-ugalan, para pelaku juga mengacungkan samurai di jalan untuk swafoto dan bergaya.

Menurutnya, para pelaku telah menyesali perbuatannya. Meski begitu, mereka tetap dijadikan sebagai tersangka oleh polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam pidana kurungan hingga 10 tahun penjara.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bandung agar tidak melakukan perbuatan yang meresahkan.

Dipastikan, polisi bakal menindak tegas kepada siapa saja yang meresahkan masyarakat.

“Untuk difoto, untuk selfie dan gaya-gayaan. Yang bersangkutan juga menyesal dan ini menjadi contoh yang buruk, jangan ditiru pemuda yang lain,” tuturnya. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung mengamankan empat pemuda yang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan sambil mengacungkan samurai di jalan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News