Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 26 Mei 2023 – 16:00 WIB
Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

"Sang istri terdorong, hingga kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," ucap Yogen, Rabu (24/5) di Polres Metro Depok.

Akibatnya terjadilah saling lapor antara suami dan istri itu di Polres Metro Depok. "

"Sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady sebut kasus KDRT yang viral kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News