Kapolda Metro Jaya: Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka Ditangguhkan Sementara

Kamis, 25 Mei 2023 – 13:00 WIB
Kapolda Metro Jaya: Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka Ditangguhkan Sementara - JPNN.com Jabar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kami lakukan, karena semangat dalam Undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," jelasnya. (mcr19/jpnn)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan saat ini kasus KDRT di Depok sudah ditangguhkan penahanannya dan sementara kasusnya ditahan sampai keduanya membaik

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News