Berkas Penganiayaan oleh Anggota DPR RI di Bandung Dilimpahkan ke Mabes Polri

Senin, 22 Mei 2023 – 19:45 WIB
Berkas Penganiayaan oleh Anggota DPR RI di Bandung Dilimpahkan ke Mabes Polri - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

“Dugaan KDRT terjadi beberapa kali selama kurun waktu (tahun) 2022 dan peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November 2022. Posisi korban seorang diri sementara BY diduga melakukan kekerasan yang diketahui oleh istri pertamanya,” kata Srimiguna dalam kteterangannya.

Atas perbuatannya, pihaknya melaporkan terduga pelaku BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Benar kami akan memasukan Laporan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik pada Senin 22 Mei 2023 di Gedung DPR/MPR RI,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Anggota DPR RI berinisial BY diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berkasnya kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News