Ini Motif Pedagang Pakaian Ancam Pembeli Pakai Pisau di Pasar Cimol Gedebage

Jumat, 12 Mei 2023 – 22:10 WIB
Ini Motif Pedagang Pakaian Ancam Pembeli Pakai Pisau di Pasar Cimol Gedebage - JPNN.com Jabar
YH (24), pedagang yang mengancam dan mengacung-acungkan pisau kepada pembeli di Pasar Cimol Gedebage dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (12/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Jumat pagi dilakukan pencarian bersama polres ditemukan dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti pengancaman perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar,” ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya kepada pelaku, YH mengungkapkan alasannya mengancam dengan mengacung-acungkan pisau kepada pembeli.

Menurutnya, Ia tersinggung karena disebut penipu oleh korban.

“Saya disebut penipu sama korban,” ucap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1952 dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Motif pedagang di Pasar Cimol Gedebage Bandung mengancam pembeli menggunakan pisau dikarenakan tersinggung. Begini penjelasannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News