Hendak Membeli Miras, Dua Pria di Bandung Curi Motor Tetangga
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap dua orang pria dengan nama Irfan Muhamad Rafli (20) dan rekannya yang masih di bawah umur berusia 15 tahun dikarenakan melakukan pencurian sepeda motor di Kota Bnadung.
Aksi curanmor itu terjadi di Gang Bongkatan, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung pada Kamis (11/5).
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin mengatakan, peristiwa pencurian itu bermulan saat para pelaku sedang menenggak minuman keras (miras) di Jalan Sulanjana.
Dikarenakan mirasnya habis, maka terbersit niat dari para pelaku untuk melakukan pencurian.
Pelaku kemudian berjalan kaki dari arah Jalan Sulanjana untuk mencari motor yang bisa dicuri. Tepat di Gang Bongkatan, para pelaku melihat ada motor yang terparkir di depan rumah.
Para pelaku kemudian mulai menjalankan aksinya menggunakan kunci lemari yang sudah dimodifikasi. Setelah berhasil membuka kunci kontak, sepeda motor dibawa pelaku untuk dijual dan uangnya dipakai membeli miras.
“Yang punya rumah baru sadar bahwa kendaraannya sudah tidak ada,” kata Asep di Mapolsek Bandung Wetan, Jumat (12/5).
Sementara itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Polsek Bandung Wetan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Gang Bongkatan, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News