Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dikemas Dalam Pasta Gigi

Setelah itu, pihaknya melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap para pengunjung tersebut.
Sekaligus, Rutan Kebonwaru melaporkan kejadian itu ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).
Menurutnya, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan pengunjung tersebut.
Ia pun akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang berkaitan dengan penyelundupan.
“Warga binaan pemasyarakatan akan mendapatkan sanksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa Rutan Kebonwaru akan menindak tegas peredaran narkotika, sekaligus memperketat pengunjung yang datang ke Rutan Kebonwaru.
Untuk selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan, termasuk dengan para pengunjung yang tepergok menyelundupkan barang terlarang itu. (mcr27/jpnn)
Petugas Rutan Kebonwaru mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis yang dikemas di dalam pasta gigi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News