Polrestabes Bandung Ringkus Belasan Pengedar Narkoba, Ada Ibu Rumah Tangga

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung menangkap belasan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah hukumnya.
Mereka diamankan di sembilan lokasi yang berbeda dalam kurun waktu 1 bulan.
Total ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AS (34), RM (33), DR (41), DS (41), ZZF (23), RA (20), TFW (22), MA (22), MRP (24), FN (24), AAP (25), FG (25), ES (42), WK (51), dan MY.
Dari belasan tersangka itu, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga yakni DS (27).
DS ditangkap karena kepemilikan barang haram sabu-sabu seberat 1,7 gram.
"Penangkapan dari sebelum puasa sampai hari H lebaran, dari 11 laporan polisi (LP)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/5).
Ia mengungkapkan, 16 orang tersangka itu mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang ada di Jakarta. Mereka juga ada yang membeli secara online.
"Ada yang dari Jakarta, ada juga yang beli lewat online," ungkapnya.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap 16 orang pengedar narkoba di wilayah Kota Bandung. 1 orang pelaku seorang wanita muda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News