Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Pasutri Lansia di Bandung
Salah seorang pelaku, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dalam keterangan pengunggah video, dituliskan jika korban adalah pasangan suami istri berusia 58 tahun.
Putri Ginantari, salah satu anak korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 April sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan AH Nasution.
Saat itu, kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia (lansia) keluar dari gang rumah.
“Tiba-tiba satu motor menabrak motor kedua orang tua saya (korban) secara sengaja, sampai motor orang tua saya terjatuh,” katanya dikonfirmasi.
Kata Putri, korban yang sudah terjatuh kemudian ditendang dan dipukul oleh pelaku.
“Pelaku yang mengendarai motor tiba-tiba menendang dan memukul secara brutal orang tua saya (korban) tanpa sebab. Pelaku kabur ketika banyak orang menghampiri. Ayah saya sudah divisum di RS Hermina Arcamanik dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antapani,” ujarnya.(mcr27/jpnn)
Polsek Antapani menindaklanjuti laporan adanya dugaan tindak penganiayaan yang dialami pasutri di Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News