Terungkap, Ini Identitas Tersangka Kecelakaan Maut Bupati Kuningan

jabar.jpnn.com, KUNINGAN - Polisi menetapkan pemgemudi kendaraan Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai tersangka, dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya R.E. Martadinata, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Adapun identitas tersangka inisial berinisial UK. Tersangka diduga lalai dalam mengemudi hingga menyebabkan tewasnya dua orang.
“Penyidik laka lantas mengamankan yang didga tersangka bernama saudara UK selaku pengemudi kendaraan Toyota Hilux dan telah dilaksanakan pemeriksaan berita acara interogasi,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (4/4).
Penetapan tersangka UK diperkuat berdasarkan hasil Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
“Maka penyidik berkesimpulan untuk pengemudi kendaraan Toyota Hilux atas nama UK bisa ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Selain itu, Ibrahim menambahkan, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan itu.
Satu saksi di antaranya ialah Bupati Kuningan Acep Purnama yang disebut ada di dalam mobil saat kejadian.
Polisi menetapkan pengemudi kendaraan dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News