Disnaker Depok Bentuk Tim Pemantauan Pembayaran THR

Kamis, 30 Maret 2023 – 18:10 WIB
Disnaker Depok Bentuk Tim Pemantauan Pembayaran THR - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh. Foto: dokumen JPNN.Com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan nantinya tim tersebut akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya ihwal keterlambatan pembayaran THR.

"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu, atau H-7 sebelum lebaran kepada pekerja," ucapnya, Kamis (30/3).

Tim tersebut merupakan gabungan dari beberapa unsur, yakni aparatur Disnaker Kota Depok, unsur pengusaha dan unsur serikat pekerja atau buruh.

Dengan demikian, tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok terkait pembayaran THR.

Thamrin menerangkan bahwa ini dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Kota Depok sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.

"Kami akan melakukan kunjungan langsung jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Demi memastikan seluruh perusahaan membayarkan THR paling lambat H-7 lebaran, Disnaker Kota Depok bentuk tim pengawasan dan pemantauan THR.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News