Alokasi Dana Desa Tak Kunjung Cair, DPRD Kabupaten Bogor Berang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim turut bekomentar terakit Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung cair sejak awal 2023.
Dirinya menyebut ada beberapa hal yang harus didahulukan, salah satunya belanja wajib terkait ADD, sebab ADD sudah masuk kedalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
“Pesan kami terkait berbagai kebutuhan prioritas yang mendasar seharusnya ditunaikan terlebih dahulu, belanja wajib mengikat jangan sampai terlambat,” ucapnya, Selasa (28/3).
Dia menerangkan kenyataannya ADD masih belum dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan adanya keterlambatan gaji dan tunjangan ASN yang belum ditunaikan hingga saat ini.
“Hingga kini ADD belum terbayarkan. Jadi, kades dan perangkat desa yang belum gajian sudah masuk tiga bulan, demikian juga biaya tunjangan ASN, dari tiga bulan jadi satu, apalagi ini sudah jelang hari raya,” terangnya.
"Ini sudah kami ingatkan di penetapan APBD 2023 sebelum akhir Desember, agar hal ini tidak boleh terlambat,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga:
Menurutnya, Pemkab Bogor harus memuat skala prioritas kepentingan daerah yang harus diutamakan lebih dulu guna menunaikan semua belanja wajib.
“Ini juga kami sampaikan di Musrenbang RKPD beberapa waktu lalu, untuk berbagai hal yang kaitannya dengan belanja mengikat ini harus segera ditunaikan, ADD kemudian tunjangan RT, RW masih belum ditunaikan,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim sebut seharusnya pemerintah mendahulukan Alokasi Dana Desa (ADD) segera dicairkan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News