Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Bogor Ditunda

Selasa, 28 Maret 2023 – 18:05 WIB
Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Bogor Ditunda - JPNN.com Jabar
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat ditemui awak media, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terpaksa ditunda.

Rapat yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor 2022 itu ditunda lantaran peserta rapat tak memenuhi kuorum.

Sekadar diketahui, rapat paripurna LKPj Bupati Bogor 2022 itu hanya dihadiri 26 peserta rapat, di mana jumlah tersebut tak memenuhi kuorum, yakni 38 peserta.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku tidak mengetahui penyebab tidak kuorumnya peserta rapat dari jajaran DPRD Kabupaten Bogor.

"Saya tidak tahu, kalau permasalahan ini kan bukan ranah saya. Saya hanya diundang Paripurna LKPJ. Coba tanya saja ke DPRD kenapa dibatalkan," kata Iwan saat keluar dari ruang rapat, Selasa (28/3).

Saat disinggung soal kesan main-main dalam Rapat Paripurna LKPj Bupati Bogor 2022, Iwan mengaku tak ingin banyak berkomentar mengenai hal itu.

"Tidak tahu, tanya saja ke pimpinan DPRD. Saya itu diundang, katanya sudah siap ya saya datang, apalagi suratnya (paripurna) sudah dikirim beberapa hari yang lalu," tutupnya. (mar7/jpnn)

Gegara hal ini rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor 2022, antara DPRD bersama Pemkab Bogor ditunda.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News