Peserta Rapat Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Bogor Ditunda

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terpaksa ditunda.
Rapat yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor 2022 itu ditunda lantaran peserta rapat tak memenuhi kuorum.
Sekadar diketahui, rapat paripurna LKPj Bupati Bogor 2022 itu hanya dihadiri 26 peserta rapat, di mana jumlah tersebut tak memenuhi kuorum, yakni 38 peserta.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku tidak mengetahui penyebab tidak kuorumnya peserta rapat dari jajaran DPRD Kabupaten Bogor.
"Saya tidak tahu, kalau permasalahan ini kan bukan ranah saya. Saya hanya diundang Paripurna LKPJ. Coba tanya saja ke DPRD kenapa dibatalkan," kata Iwan saat keluar dari ruang rapat, Selasa (28/3).
Saat disinggung soal kesan main-main dalam Rapat Paripurna LKPj Bupati Bogor 2022, Iwan mengaku tak ingin banyak berkomentar mengenai hal itu.
Baca Juga:
"Tidak tahu, tanya saja ke pimpinan DPRD. Saya itu diundang, katanya sudah siap ya saya datang, apalagi suratnya (paripurna) sudah dikirim beberapa hari yang lalu," tutupnya. (mar7/jpnn)
Gegara hal ini rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor 2022, antara DPRD bersama Pemkab Bogor ditunda.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News