PP Bandung Adukan Dugaan Penyimpangan Pokja 13 UKPBJ Jabar ke Polisi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pokja 13 UKPBJ Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur terkait lelang tender pembangunan gedung pencak silat tahun anggaran 2023.
Penyimpangan diduga dilakukan dengan menganulir kesalahan dokumen penawaran dari salah satu perusahaan.
"Ketua Pokja 13 UKPBJ diduga telah melakukan persekongkolan dengan cara menganulir kesalahan dokumen penawaran PT. Loeh Raya Perkasa, sehingga perusahaan ini bisa lolos ke tahap lelang berikutnya," kata Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung, A. Banet dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Jumat (24/3).
Banet menuturkan, PT Loeh Raya Perkasa seharusnya gugur pada tahapan pemeriksaan dokumen. Namun, perusahaan tersebut malah lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya meski memiliki kekurangan.
"Kuat dugaan telah terjadi pemufakatan jahat antara perusahaan tersebut dengan oknum Pokja 13 UKPBJ,” terang Banet.
Banet pun merincikan sejumlah kesalahan dokumen tersebut. Di antaranya, surat perjanjian sewa alat vibro roller dengan invoice yang berbeda kapasitas, merek dan type sebagaimana disyaratkan dalam dokumen pelelangan.
Selain itu, surat perjanjian sewa alat motor grader dengan invoice pun beda kapasitasnya, sehingga tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pelelangan.
"Bukti pengalaman pekerjaan juga diduga fiktif," tuturnya.
Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung melaporan dugaan penyalahgunaan lelang tender Pokja 13 UKPBJ Jabar, ke Dirreskrimsus Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News