Pemkot Depok Buka 1.750 Wirausaha Baru, Cek di Sini Untuk Informasil Lengkapnya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok kembali membuka pendaftaran program Wirausaha Baru (WUB) dan Perempuan Pengusaha khusus bagi warga ber-KTP Depok.
Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan untuk tahun pihaknya menyediakan kuota sebanyak 1.750 WUB dan 350 Perempuan Pengusaha.
"Tahun ini kami kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat Kota Depok," ucapnya, Jumat (24/3).
Dede menerangkan ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program WUB dan Perempuan Pengusaha.
Melalui program ini diharapkan lahir para wirausahawan yang kompeten.
Adapun, persyaratan menjadi WUB antara lain warga yang dibuktikan dengan KTP/KK Depok, usia 17-54 tahun, bukan ASN atau Anggota TNI/Polri, diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha, telah berusaha minimal 0 bulan.
"Kemudian memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha) atau proposal usaha (bagi yang belum berusaha). Serta diutamakan yang belum pernah mengikuti pelatihan wirausaha baru pada program WUB yang dilaksanakan DKUM Kota Depok," jelasnya.
Bagi Start Up persyaratannya, yaitu warga ber-KTP/KK/Surat Domisili Depok yang dibuktikan dari kelurahan setempat, usia 17-54 tahun, paling sedikit dua orang, memiliki tim/kelompok, bukan ASN atau Anggota TNI/Polri, telah memiliki usaha paling rendah satu tahun.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok kembali membuka pendaftaran program Wirausaha Baru (WUB) dan Perempuan Pengusaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News