Polda Jabar Larang Petasan Hingga SOTR Selama Bulan Ramadan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melarang penggunaan petasan hingga kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus melaksanakan bulan puasa Ramadan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (23/3).
Ia mengatakan, Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan demi tercapainya suasana kondusif.
“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antarteman bahkan kelompok saat sahur on the road, sehingga diimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road,” sambung Ibrahim.
Oleh karena itu, kata Ibrahim, pihaknya akan melakukan pembubaran bilamana ditemukan adanya kegiatan SOTR di bulan suci ramadan kali ini.
Masyarakat diminta agar lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadan.
“Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kami akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Selain itu, Polda Jabar juga akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.
Polda Jabar melarang masyarakat melaksanakan kegiatan sahur on the road dan juga menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan 1444 hijriah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News