Alshad Ahmad Ternyata Pernah Isbat Nikah Sebelum Akhirnya Talak Cerai

Selasa, 21 Maret 2023 – 18:20 WIB
Alshad Ahmad Ternyata Pernah Isbat Nikah Sebelum Akhirnya Talak Cerai - JPNN.com Jabar
YouTuber Alshad Ahmad. Foto: YouTube

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Youtuber asal Bandung Alshad Kautsar Ahmad dipastikan pernah menikahi mantan kekasihnya Nissa Asyifa. Meski akhirnya bercerai, namun keduanya disebut pernah melangsungkan isbat pernikahan.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan isbat pernikahan di antara keduanya dinilai sah secara hukum. Setelah dinyatakan sah, Alshad lalu mengajukan cerai talak kepada Nissa.

“Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi, disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai,” kata Dede ditemui di kantor PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (21/3).

Ia menyebut, isbat untuk bercerai yang dijalankan keduanya sudah sesuai dengan aturan. Biasanya, isbat untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

“Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah,” ucapnya.

Sebelumnya, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Gugatan cerai sepupu Raffi Ahmad itu diajukan pihak pria.

Perkara perceraian tersebut didaftarkan ke PA Bandung pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022.

Kemudian, para pihak dalam perkara ini sudah membicarakan ikrar untuk bercerai pada 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan. (mcr27/jpnn)

Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa Alshad Ahmad pernah menjalani isbat nikah sebelum akhirnya becerai dengan mantan kekasihnya Nissa Asyifa.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News