Dishub Depok: Tidak Ada SSA di Jalan Arif Rahman Hakim
“Dari pemerintah ada pembebasan jalan di Simpang Ramanda yang mungkin tahun ini akan dibangun oleh PUPR, tentu itu juga akan meningkatkan kinerja jalan Margonda Segmen 1 dan Arif Rahman Hakim,” jelasnya.
Atas evaluasi kinerja tersebut, pemerintah mengambil kesimpulan bahwa akan bermohon ke BPTJ agar tetap memberlakukan SSA di Nusantara.
“Sesuai dengan hasil evaluasi kinerja dengan parameter yang ada, maka Jalan Arif Rahman Hakim tetap diberlakukan dua arah seperti saat ini,” kata Eko.
Dia juga menyebut bahwa Jalan Nusantara dan Jalan Arif Rahman Hakim merupakan jalan nasional sedangkan Dewi Sartika merupakan jalan provinsi.
“Jalan Dewi Sartika itu jalur provinsi, otomatis dengan telah terbangunnya Underpass Dewi Sartika maka SSA di Dewi Sartika sudah tidak berlaku,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Dishub Depok mengaku tidak akan memberlakukan SSA di Jalan Arif Rahman Hakim, karena kondisi arus lalu lintas di sana sudah lebih baik.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News