Selama Ramadan THM di Kabupaten Bogor Dilarang Beroperasi

Minggu, 12 Maret 2023 – 12:20 WIB
Selama Ramadan THM di Kabupaten Bogor Dilarang Beroperasi - JPNN.com Jabar
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto: Dok Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Selaman ramadan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor.

"Umat Muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, dan tentunya kami juga akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Menurut Iwan, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama ramadan. Ia ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama ramadan.

Ia mengaku telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk juga memeriksa perizinan operasional THM di Kabupaten Bogor.

Hal itu, kata dia, untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.

Iwan meminta Satpol PP turun melakukan pengawasan dan memberi tindakan tegas jika ada pengelola THM yang tak taat pada aturan.

"Nanti juga kami akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel. Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," kata Iwan.

Di samping itu, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas menjelang bulan ramadan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor selama ramadan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News