Polres Metro Depok Tambah Kamera Tilang Elektronik di Jalan Margonda

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok menambah satu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik di Jalan Raya Margonda, tepatnya di bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Balai Kota Depok.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok telah memasang kamera ETLE di JPO tersebut untuk arah dari Citayam menuju Margonda, dan kini kembali dipasang untuk arah menuju Siliwangi dan Citayam.
Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano menerangkan saat ini kamera ETLE tersebut sedang diatur dan akan segera diuji coba.
"Iya betul (sudah dipasang), saat ini sedang diatur dan uji coba," ucap Boni, Jumat (3/2).
Dirinya mengatakan rencananya minggu depan kamera tilang elektronik tersebut mulai diberlakukan.
"Jika sudah terkoneksi dengan baik, maka minggu depan akan mulai diberlakukan," ujarnya.
Dengan adanya penambahan kamera tilang elektronik tersebut Boni menuturkan bahwa saat ini sudah ada dua kamera ETLE di ruas Jalan Margonda Raya.
"Iya (sudah ada dua)," kata Boni.
Satlantas Polres Metro Depok menambah satu kamera ETLE atau kamera tilang elektronik di Jalan Margonda, tepatnya di bawa JPO depan Balai Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News