Baznas Depok Berencana Dirikan RW Ramah Zakat, Begini Konsepnya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Guna memudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok berencana untuk membuat RW Ramah Zakat.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengatakan ini merupakan salah satu strategi pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di tingkat RW, yang dilakukan sebagai optimalisasi peran RT melalui pendataan warganya yang termasuk kategori muzaki dan mustahik.
"Nantinya setelah data terkumpul maka disepakati dana ZIS dari muzaki akan diberikan kepada mustahik yang ada di sekitar lingkungan tersebut, dengan program-program sesuai standarisasi Baznas Kota Depok," ucapnya, Kamis (2/2).
Dirinya menjelaskan pengumpulan dana tersebut dilakukan oleh unit pengumpulan zakat (UPZ) yang sudah terdaftar, seperti UPZ masjid atau lembaga lainnya di sekitar RW tersebut.
"Salah satu programnya adalah menempatkan ATM beras di UPZ masjid, sehingga warga yang berhak menerima beras tersebut mengambil berasnya di masjid dengan rekomendasi dari RT masing-masing," tuturnya.
Selain itu, warga yang mendapatkan beras diimbau untuk menjadi jemaah di masjid tersebut.
"Sehingga berasnya dapat, berkahnya juga dapat," ujarnya.
Melalui program tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi mustahik di RW Ramah Zakat. Sehingga pihaknya dapat menyalurkan ZIS ke lokasi lain yang masih membutuhkan bantuan.
Baznas Depok berencana membuat RW Ramah Zakat untuk membudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News