Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Pemicu Meroketnya Kasus Perceraian di Kota Sukabumi
Kamis, 19 Januari 2023 – 19:20 WIB
"Mediasi tidak hanya untuk perkara perceraian tetapi juga untuk perkara lainnya seperti harta bersama dalam sengketa rumah tangga dan hak asuh anak yang diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat," tambahnya.
Agus mengatakan selain masalah ekonomi dan perselingkuhan, masih tingginya angka kasus perceraian di Kota Sukabumi juga dikarenakan usia suami maupun istri yang masih sangat muda, sehingga emosi keduanya masih labil sehingga berujung kepada perceraian jika terjadi perselisihan dalam rumah tangga. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.065 perkara perceraian ditangani Pengadilan Agama Kota Sukabumi sepanjang 2022. Ekonomi dan perselingkungan jadi faktor tertinggi penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News