Meski Underpass Dewi Sartika Sudah Bisa Dilalui, Lalu Lintas di Jalan Arif Rahman Hakim Masih Dua Arah

Rabu, 18 Januari 2023 – 18:45 WIB
Meski Underpass Dewi Sartika Sudah Bisa Dilalui, Lalu Lintas di Jalan Arif Rahman Hakim Masih Dua Arah - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto sebut meski Underpass Dewi Sartika sudah beroperasi, tetapi sistem arus lalu lintas yang diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara belum ada perubahan.

"Hingga kini Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara masih diberlakukan sistem dua arah," ucap Eko, Rabu (18/1).

Kendati demikian, Eko menyebut akan ada evaluasi pascaimplementasi bersama dengan jajaran kepolisian.

"Nanti akan ada evaluasi juga bersama jajaran kepolisian, seperti apa agenda lanjutnya pascapengoperasian underpass ini," terangnya.

Dirinya mengatakan ke depannya akan ada rekayasa lalu lintas melalui kajian bersama Polres Metro Depok.

Dia menjelaskan saat ini arus lalu lintas menuju Jalan Margonda bisa melalui Underpass Dewi Sartika atau Jalan Nusantara, kemudian ke Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), lalu menuju Jalan Margonda.

Selain itu, pihaknya juga telah menutup akses pejalan kaki di area perlintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika per 16 Januari 2022 pukul 20.00 WIB.

"Sehingga akses menuju Jalan Dewi Sartika dialihkan melalui Jalan Margonda Raya-Jalan Arif Rahman Hakim-Jalan Nusantara–Jalan Dewi Sartika. Ini untuk keselamatan warga di wilayah perlintasan,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kepala Dishub Kota Depok, Eko Herwiyanto sebut meski Underpass Dewi Sartika telah beroperasi, hingga kini Jalan Arif Rahman Hakim masih diberlakukan dua arah.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News