Cellica Nurrachadiana: Pemborong Nakal Dilarang Ikut Lelang Proyek di Karawang

Rabu, 18 Januari 2023 – 16:40 WIB
Cellica Nurrachadiana: Pemborong Nakal Dilarang Ikut Lelang Proyek di Karawang - JPNN.com Jabar
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Foto: ANTARA/Istimewa

Sementara itu, dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2021, BPK RI menemukan adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan.

Hal tersebut termasuk dalam proyek pembangunan puskesmas di Karawang pada tahun 2021.

Atas hal itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Karawang untuk menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar memperhitungkan kekurangan volume sebesar Rp115 juta pada pembayaran termin terakhir atas renovasi Puskesmas Telukjambe.

Selain itu, dia juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran untuk memerintahkan PPK memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp1,7 miliar sesuai ketentuan serta menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri menargetkan seluruh puskesmas di wilayahnya sudah memiliki fasilitas pelayanan rawat inap dua tahun ke depan.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa saat ini 35 dari total 50 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang sudah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan rawat inap.

Untuk penyediaan fasilitas pelayanan rawat inap di 15 puskesmas yang lain akan dipenuhi selama 2023 sampai 2024. (antara/jpnn)

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana ancam akan mencoret pihak ketiga atau pemborong proyek pembangunan puskesmas yang hasil pekerjaannya tidak memuaskan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News