5 Poin Keberatan P2G Atas Kebijakan Pendidikan Pemkot Depok

Senin, 16 Januari 2023 – 17:00 WIB
5 Poin Keberatan P2G Atas Kebijakan Pendidikan Pemkot Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri turut berkomentar terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1 untuk dijadikan sarana ibadah.

Baginya fasilitas publik seolah-olah sudah dihadap-hadapkan dengan kepentingan publik lainnya.

Ada lima keberatan P2G atas kebijakan pendidikan Pemkot Depok.

Pertama, pembelajaran pasti terganggu. Guru dan siswa harus beradaptasi ulang dengan lingkungan baru sehingga menyita waktu belajar anak.

"Laporan yang kami terima dari lapangan, para guru ketakutan bertemu orang tua yang memilih bertahan di sekolah yang hendak digusur. Sekolah tersebut sempat ditinggalkan gurunya dan akhirnya pembelajaran diisi oleh sukarelawan berbagai elemen organisasi masyarakat," ucap Iman, Senin (16/1).

Dinas Pendidikan Depok juga menerbitkan Surat Tugas kepada guru dan kepala sekolah untuk mengajar di dua sekolah berbeda yaitu SDN Pondok Cina 2 dan 5, yang akan menjadi penempatan baru siswa yang SD-nya digusur (Surat Nomor 420/362/Bid.Pemb SD/2022).

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Depok No.421.218/PC1/X1/2022 juga memangkas hak guru-guru untuk mengajar di SDN Pondok Cina 1. P2G menilai bahwa kedua surat tersebut sangat berbahaya.

“Kami melihat dua surat tersebut adalah bentuk intimidasi struktural kepada guru," ungkap Iman.

P2G sebut ada lima keberatan atas kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota(Pemkot) Depok. Berikut perincian poin-poinnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News