Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung Dibatasi Hingga 7 Januari, Cek Jadwal Lengkapnya

Senin, 02 Januari 2023 – 20:45 WIB
Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung Dibatasi Hingga 7 Januari, Cek Jadwal Lengkapnya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Ribuan jemaah melaksanakan salat Jumat perdana di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai hari ini melakukan pembatasan kunjungan ke dalam Masjid Raya Al Jabbar, di Jalan Cimencrang, Gedebage, Kota Bandung.

Pembatasan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan karpet Masjid Raya Al Jabbar dalam sepekan.

Alhasil, jam kunjungan ke dalam masjid pun terpaksa dibatasi untuk sementara waktu.

Meski begitu, masyarakat masih diperbolehkan mengunjungi kawasan masjid Al Jabbar.

“Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 – 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono dikonfirmasi, Senin (2/1).

Adapun waktu pembatasan kunjungan untuk tidak memaski area dalam masjid, yakni Sesi 1L pukul 08.00 – 11.00 WIB, sesi 2: pukul 13.00 – 15.00 WIB, dan sesi 3: pukul 22.00 – 03.00 WIB.

“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Pemprov Jabar bakal melakukan pemeliharaan karpet Masjid Raya Al Jabbar hingga 7 Januari. Ada tiga sesi kunjungan, warga harus tahu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News