Soal Kembang Api di Malam Tahun Baru, Polda Jabar Imbau Begini
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat memberikan instruksi khusus kepada warga yang hendak merayakan tahun baru agar tidak menyalakan kembang api tanpa pengawasan.
Sebab, kembang api yang disulut dikhawatirkan dapat mengakibatkan kebakaran dan membahayakan warga.
“Sampai sekarang memang kembang api ini diharapkan tidak digunakan tanpa ada pengawas ya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/12).
Ibrahim pun mengimbau warga yang hendak menyulut kembang api melapor terlebih dahulu ke polisi agar dapat dilakukan asesmen tingkat kewajara serta keselamatannya.
Menurut dia, ada sejumlah aturan terkait dengan penggunaan kembang api harus dipatuhi seperti diameter yang tak lebih dari 1,6 inci.
“Jika ada kegiatan yang menggunakan kembang api, ini dilaporkan sehingga bisa dilakukan asesmen dengan kewajaran dan tingkat keselamatannya,” ucap dia. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar mengimbau kepada warga yang hendak menyalakan kembang api saat malam tahun baru untuk dilakukan dengan pengawasan pihak polisi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News