Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Korban Gempa Cianjur
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk korban bencana gempa. Herman pun buka suara mengenai isu yang menyeret namanya.
Ia menegaskan, bahwa semua alur bantuan, penerimaan hingga distribusi sudah tercatat.
“Itu sudah disampaikan (upaya penanganan korban gempa) kami tetap berjalan, tujuan kami adalah membantu warga yang terkena musibah, jangan sampai terganggu. Saya dan siapapun jangan sampai terganggu (dengan laporan KPK),” katanya dalam keterangannya, Selasa (27/12).
Herman pun berharap, upaya penyaluran bantuan tidak terhambat hanya gegara isu pelaporan dirinya.
Lebih lanjut, ia memastikan tak akan melaporkan balik pihak pelapor. Namun, ia menyatakan kesiapannya jika nanti pihak lembaga antirasuah memintanya datang untuk menjelaskan duduk perkara yang dipermasalahkan.
“Tidak (akan melaporkan balik). Ya ikuti prosedur saja (kalau ada panggilan dari KPK),” ujarnya.
Kata Herman, bantuan yang dimaksud itu sudah datang ke pihaknya saat masa-masa tanggap darurat. Ia juga meyakini kalau bantaun sudah disebar dan didistribusikan dengan tepat berdasarkan data yang dia terima.
“Saya sampaikan tadi, bahwa bantuan (dari luar negeri) itu kan ketika hari-hari tanggap darurat, saya yakin, saya cek, ada penerimanya, pendistribusiannya. Itu di gudang lengkap,” ungkapnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman buka suara mengenai dugaan dirinya melakukan penyelewengan bantuan korban gempa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News