Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Cabut Status KLA Nindya Kota Depok
Selasa, 13 Desember 2022 – 13:55 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat mendatangi SDN Pondok Cina 1. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
“Moritorium itu mengembalikan guru yang sebelumnya mengajar di sini, muridnya yang 300 harus kembali di sini, proses belajar mengajar juga. Itulah moritorium. Kalau tidak dilaksanakan itu bisa dilakukan tindak pidana,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah mencabut status Kota Layak Anak kategori Nidya di Kota Depok karena banyak kasus kekerasan anak yang terjadi.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News