Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Cabut Status KLA Nindya Kota Depok

Selasa, 13 Desember 2022 – 13:55 WIB
Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Cabut Status KLA Nindya Kota Depok - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat mendatangi SDN Pondok Cina 1. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait datangi SDN Pondok Cina 1 untuk melihat langsung kondisi di lapangan atas kisruh relokasi yang terjadi.

Arist mengungkapkan karena banyaknya pelanggaran yang terjadi terhadap anak di Kota Depok, maka pihaknya meminta agar pemerintah mencabut Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diraih oleh Kota Depok.

“Ada begitu banyak pelanggaran di Kota Depok. Maka dengan rasa hormat, saya meminta pemerintah harus mencabut Predikat KLA Kota Depok karena sudah tidak layak,” ucapnya, Selasa (13/12).

Terlebih baginya peristiwa di SDN Pondok Cina 1 bukanlah peristiwa yang sederhana, karena melibatkan ratusan siswa.

“Melibatkan 300an siswa loh ini, itu hak yang sangat fundamental,” ujarnya.

Arist menyebut ketika sudah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan moratorium maka ini merupakan sebuah kejahatan terhadap hak anak.

“Pelanggaran hak asasi, apapun alasannya ketika itu terjadi pada anak itu sudah bisa termasuk kategori pelanggaran yang berat,” kata Arist.

Sebelum menempuh jalur pidana, dirinya menjelaskan akan melakukan moratorium terlebih dahulu, dengan mengembalikan seperti semula yang ada di SDN Pondok Cina 1.

Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah mencabut status Kota Layak Anak kategori Nidya di Kota Depok karena banyak kasus kekerasan anak yang terjadi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News