Komnas HAM Meminta Wali Kota dan Gubernur Mengkaji Ulang Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datangi SDN Pondok Cina 1 untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan para orang tua, terkait rencana relokasi.
Empat orang Komisioner Komnas HAM datang sejak sore, untuk mengadakan dialog dengan para wali murid.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan setelah melakukan dialog Komnas HAM merespon laporan dari wali murid terkait rencana relokasi SDN Pondok Cina 1.
"Tentu saja beberapa siswa merasa bahwa relokasi tersebut tidak dilakukan dengan baik, dari segi akses, penempatan dan lain sebagainya. Sehingga ini menimbulkan kekerasan baru, karena relokasi tersebut tidak direncanakan dengan baik," ucapnya seusai melakukan dialog, Senin (12/12).
Selain itu, dirinya juga menerangkan bahwa ada beberapa siswa yang kesulitan mendapatkan layanan pendidikan.
"Karena untuk mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar yang dijamin Undang-undang (UU) baik itu UU 1945 atau UU Perlindungan Anak," terangnya.
Saat ini SDN Pondok Cina 1 memiliki 12 rombongan belajar (rombel), dengan 300 siswa lebih. Sehingga kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak-anak tersebut akan mendapatkan kekerasan.
"Selain kekerasan, tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun, sehingga hak pendidikan mereka terganggu. Ini yang tidak diinginkan," jelasnya.
Komisioner Komnas HAM Putu Elvina meminta agar Wali Kota Depok dan Gubernur Jabar mempertimbangkan kembali rencana relokasi SDN Pondok Cina 1.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News