Kunjungi SDN Pondok Cina 1, Arist Merdeka Sirait: Kejahatan Terhadap Anak di Depok Tak Pernah Berhenti
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait datangi SDN Pondok Cina 1 untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan atas kisruh relokasi yang terjadi.
Arist menyebut bahwa hak asasi atas pendidikan merupakan sebuah hak yang fundamental dan telah diatur oleh konstitusi dasar.
“Kalau dikaitkan dengan Undang-undang perlindungan anak itu bisa pidana,” ucapnya, Selasa (13/12).
Baca Juga:
Dirinya menyebut bahwa peristiwa kejahatan terhadap anak di Kota Depok tidak pernah berhenti.
“Peristiwa kejahatan terhadap anak di Depok tak pernah berhenti. Ada di beberapa tempat. Ada yang ibu memukuli anaknya, penganiayaan dan seterusnya,” tuturnya.
Dia mengatakan karena ini merupakan pelanggaran hak asasi atas pendidikan dan penelantaran atas pendidikan, maka ini bisa dikategorikan pidana.
Baca Juga:
“Ini bisa dikategorikan pidana. Jadi, saya kira nanti bersama-sama harus dipikirkan bahwa kasus ini bisa diajukan sebagai kasus pelanggaran pidana,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Arist Merdeka Sirait datangi SDN Pondook Cina 1, dan menyebut bahwa kejahatan terhadap anak di Kota Depok tidak pernah berhenti.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News