Begini Nasib Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung adalah Agus Sujatno atau Agus Muslim.
Pelaku diketahui terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Listyo menjelaskan, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dalam peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung di tahun 2017.
Sedangkan, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan.
"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi. (mcr27/jpnn)
Jasad pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar belum diserahkan ke pihak keluarga. RS masih menunggu kedatangan istri dan anaknya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News