Polda Jabar Pulihkan Trauma Warga Astanaanyar Pascaaksi Bom Bunuh Diri
Jumat, 09 Desember 2022 – 13:30 WIB
Sedangkan, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan.
"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi. (mcr27/jpnn)
Kepolisian memberikan program trauma healing bagi warga sekitar di TKP bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News