Hamdalah, Korban Gempa Cianjur Bakal Dapat Rp 500 Ribu Buat Ngontrak
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih mendata korban yang rumahnya hancur gegara gempa Cianjur yang terjadi Senin (21/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana santunan kerohiman bagi korban meninggal dunia.
Namun, dana tersebut belum bisa disalurkan karena pencarian terhadap korban lainnya masih dilakukan.
“Santunan yang meninggal sudah disiapkan anggarannya, tetapi kami belum putuskan karena masih menunggu korban yang masih hilang, baru kami salurkan ,” kata Cecep dikutip dari Youtube channel Jabarprov TV, Senin (5/12).
Kemudian, Pemda juga bakal memberikan dana tunggu sebesar Rp 500 ribu per KK, bagi warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat.
Dana tersebut bisa dipakai untuk warga untuk mengontrak sampai hunian tetap selesai dibangun.
“Ada kebijakan yang diputuskan pemerintah, yang rumah rusak berat tidak ditempatkan di huntara (hunian sementara) tetapi langsung dibangun huntap (hinian tetap),” jelasnya.
Cecep menjelaskan, bantuan dana ini diberikan sampai dengan pembangunan huntap rampung.
Warga yang rumahnya rusak berat bakal diberi bantuan Rp 500 ribu sebagai uang tunggu hingga huntap rampung dibangun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News